NewsPI dan PIM Teken MoU Pembangunan Pabrik Green Hydrogen

PI dan PIM Teken MoU Pembangunan Pabrik Green Hydrogen

LHOKSEUMAWE | Dalam rangka mendukung program Net Zero Emission Pemerintah tahun 2060 dan komitmen Pemerintah dalam mengurangi emisi karbon melalui NDC (National Determined Contribution) 2023 serta dengan telah ditetapkannya Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) sebagai lokasi Green Industry Cluster (GIC) oleh Presiden Republik Indonesia, maka pada hari ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Indonesia dan Augustus Global Investment (AGI) terkait rencana pmebangunan Pabrik Green Hydrogen di IMIA. Proses penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Bapak Dadan Kusdiana.

Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian ESDM mengatakan bahwa ”Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan langkah awal dari proses pengurangan emisi karbon yang secara global telah disepakati oleh berbagai pihak. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM akan mendukung secara penuh langkah yang telah dimulai oleh Augustus Global Invesment (AGI) dengan menggandeng Pupuk Indonesia, Pupuk Iskandar Muda dan PLN untuk mengembangkan Green Hydrogen di Indonesia”tuturnya.

Sementara itu Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bapak Rahmad Pribadi mengatakan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang dalam tahapan menuju transisi energi dengan beberapa inisiatif strategi diantaranya mengembangkan clean ammonia. Dirut PI menyatakan “Kami atas nama Pupuk Indonesia Group mengucapkan terima kasih kepada AGI yang telah memilih area PIM sebagai lokasi pengembangan Green Hydrogen dan lokasi tersebut cukup strategis dan berada di lokasi KEK Arun Lhokseumawe. Kami berharap kerjasama dan kolaborasi ini akan menghasilkan kontribusi bagi masyarakat untuk pengembangan di masa depan”

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Budi Santoso Syarif selaku Direktur Utama PIM dihadapan wartawan menyatakan bahwa PIM mendukung penuh kegiatan di lokasi IMIA (Iskandar Muda Industrial Area) sebagai bagian pengembangan PIM ke depan. Kerjasama ini akan diawali dengan penyusunan kajian bersama dengan tindak lanjut akan dibangun pabrik Green Hydrogen dengan kapasitas 35.000 ton pertahun atau sekitar 180.000 ton pertahun dalam bentuk Green Ammonia. Kerjasama ini nantinya juga akan melibatkan PLN untuk pasokan listrik sebagai driving force untuk elektrolisis air menjadi hidrogen. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PIM menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ESDM yang telah mendukung penuh terlaksananya kegiatan hari ini.

Sebagai langkah pertama pasca penandatanganan Nota Kesepahaman, para pihak akan membentuk tim bersama untuk menyusun kajian dan memastikan semua aspek yang diperlukan untuk pembangunan pabrik Green Hydrogen di IMIA dapat dipenuhi termasuk perizinan dan memastikan dampak positif yang seluas-luasnya bagi stakeholder serta diharapkan akan memacu pertumbuhan iklim investasi di Aceh.

Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menjadi langkah awal bagi PIM dan Pupuk Indonesia dalam mengembangkan Clean Industry di masa depan dimana saat ini baik dari sisi PIM maupun Pupuk Indonesia sebagai fokus untuk mengembangkan Blue dan Green Ammonia. Nota Kesepahaman ini akan menjadi starting point yang sangat prestisius bagi semua pihak di tengah gencarnya isu dekarbonisasi terutama setelah event G20 di Bali. Hal ini turut didukung dengan potensi sumber daya yang ada di lokasi PIM yang sangat mendukung untuk pengembangan GIC termasuk proyek Green Hydrogen yang diinisiasi AGI.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...