ACEH UTARA – Pimpinan DPRD Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengantarkan secara resmi surat usulan penjabat bupati kabupaten it uke Kementerian Dalam Negeri RI.
Tiga nama yang diusulkan yaitu :
- Amir Syarifuddin, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara
- M Nasir, Kepala Bappeda Aceh Utara.
- T Aznal Zahri, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.
“Kemarin sudah kita serahkan langsung suratnya ke Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, di Gedung Kemendagri, di Jakarta.
“Kita berharap, ini usulan dikabulkan satu nama oleh Menteri Dalam Negeri. Ini sudah disetujui oleh semua anggota DPRD Aceh Utara, dan menerima masukan dari sejumlah pihak,” kata Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat per telepon, Selasa (20/6/2023).
Dia menyebutkan, semua nama yang diusulkan itu putra asli Kabupaten Aceh Utara. Diharapkan, penjabat bupati yang baru bisa bekerja maksimal untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang.
Sementara itu, Azwardi, Penjabat Bupati Aceh Utara saat ini tidak diusulkan dalam surat itu. Azwardi akan berakhir masa tugasnya pada Juli 2023 mendatang.
Menteri Dalam Negeri RI mengirimkan surat untuk seluruh DPRD provinsi/kabupaten/kota di Indonesia yang masa jabatan penjabat kepala daerah akan berakhir Juli 2023 ini. Dalam surat itu, DPRD diminta mengirimkan tiga nama ke menteri untuk seterusnya ditetapkan menjadi penjabat kepala daerah hingga Pemilu 2024 selesai digelar.
|KCM|DIMAS