Lhokseumawe- Spanduk seruan aksi meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas Pj Walikota Lhokseumawe, Imran diduga menerima aliran setoran liar dari rekening ajudan pribadinya terpasang di dua lokasi di Kota Lhokseumawe yakni di Taman Riyadhah dan Simpang Jam.
Terkait pemasangan spanduk yang tidak bertuan itu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polisi untuk mengusut secara tuntas Pj Walikota Imran terkait aliran setoran liar tersebut menjadi perhatian pengguna jalan serta menjadi perbincangan di Kota Lhokseumawe.
Dalam menanggapi selebaran spanduk itu, Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Darius, mengatakan pernyataan seperti tertulis di spanduk merupakan bagian dari fungsi pengawasan dari masyarakat dan sebaiknya ditindak lanjuti dengan bukti-bukti transfer dan setoran.
“Agar kita semua tahu, yang mentransfer siapa untuk siapa. Dalam rangka apa dan sebagainya. Sebagai contoh humas mentransfer dana ke ajudan terkait pembayaran papan bunga ucapan selamat , karena saat pemesanan papan bunga di luar daerah menggunakan dana pribadi ajudan dulu,” kata Darius saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4).
Sedangkan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana saat dikonfirmasi mengatakan secara langsung tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Bahkan tim patroli secara rutin melakukan patroli pagi siang dan malam untuk memantau di sekitar jalan protokol.
“Spanduk-spanduk yang tidak berizin dan di area tidak dibolehkan dipasangkan dan pagi tadi tim patroli sudah menurunkannya,”pungkasnya.
|MUMU

Subscribe to my channel

