ACEH UTARA– Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) Aceh, Alfian mendesak Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi untuk mengaudit kinerja dan keuangan PT Pase Energi Migas Perseroda. Pasalnya, 12 tahun usia perusahaan plat merah itu, hingga kini belum menghasilkan laba untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Padahal niat awal mendirikan perusahaan itu agar menjadi penyokong pendapatan asli daerah. Ini sudah 12 tahun tidak menghasilkan. Penjabat Bupati Aceh Utara harus tegas mengaudit kinerja dan keuangan perusahaan itu,” kata Alfian per telepon, Sabtu (27/8/2022).
Dia menyebutkan, khusus pengurus, direktur dan komisaris utama hingga komisaris disarankan mengundurkan diri, karena tidak mampu menunjukan performa kinerja yang baik perseroan.
“Jangan sampai hanya menguntungkan pengurus saja, berapa uang negara yang sudah diberikan ke perusahaan itu? Semua itu harus diaudit, agar jelas dimata publik,” pungkas Alfian.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Pase Energi Migas Perseroda, Azman, mengaku perseroan belum mampu menyetorkan laba untuk pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Utara. Bahkan dia mengaku untuk gaji karyawan saja uang perseroan itu belum mencukupi.
Sekadar diketahui, awalnya perusahaan plat merah ini berdiri dengan nama Perusahaan Daerah (PD) Pase Energi. Lalu berganti nama menjadi PT Pase Energi Migas Perseroda.
Salinan akte perusahaan yang diperoleh Kompas.com tertanggal 2 Juni 2022, menunjukan struktur perusahaan yaitu dewan direksi, sebagai direktur utama Azman Abdullah, lalu posisi komisaris independent Teuku Tarmizi, komisaris utama Mirza Gunawan dan komisaris Taufik Hidayat.
|DIMAS |KOMPAS

Subscribe to my channel

