ACEH UTARA – Sebanyak sembilan gubuk milik petani dan puluhan hektare kebun rusak akibat masuknya gajah liar di Desa Sara Raja, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (6/6/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Staf Resort Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Utara, Nurdin, dihubungi per telepon, membenarkan peristiwa itu. dia menyebutkan kawasan itu rutin menjadi lintasan gajah liar.
“Konflik antar petani dan gajah liar di kawasan itu sudah rutin terjadi. Jadi, kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa kita hitung secara persis. Ini perlu langkah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tidak bisa BKSDA sendiri menangani ini,” sebutnya.
Untuk sementara, Nurdin menyebutkan, langkah mereka lakukan dengan memberi mercon untuk mengusir gajah liar pada petani.
Dia menyebutkan, kawasan itu sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian. Sehingga, tidak bisa diusir gajah ke kawasan hutan. “Hutan di sana itu sudah berubah, ini harus dipikirkan oleh pemerintah daerah. Kalau kita usir gajah liar itu, mau diusir kemana lagi? Kawasan hutannya sudah tidak ada,” katanya.
Dia berharap, masalah konflik gajah dan manusia di kawasan itu menjadi fokus perhatian pemerintah. Sehingga ada langkah kongkrit untuk menghentikan gajah melintas di kawasan tersebut dan merusak kebun serta gubuk petani.
“Masalah ini sangat serius, tidak bisa BKSDA sendiri menanganinya. Pemilik wilayah yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan semua pihak terkait agar bisa ikut serta mencari solusi jangka panjang. Agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

