ACEH UTARA– Puluhan orang tua dan anak-anak menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Aceh Utara di Desa Landing, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (3/1/2022). Mereka melaporkan tentang ancaman pihak sekolah dan pesantren soal vaksinasi Covid-19. Demonstran mengklaim, jika tidak mau vaksin, maka anak mereka akan dikeluarkan dari sekolah dan pesantren.
Koordinator aksi, Teuku Muhajir, dalam orasinya menyebutkan ada sekolah dan pesantren yang mengancam murid dan santri.
“Jika tak vaksin, maka tak bisa ikut ujian, tak diizinkan sekolah dan lain sebagainya. Bahkan ada yang mengancam akan dikeluarkan dari sekolah dan pesantren. Ini keluhan seluruh orang tua di Aceh Utara,” terangnya.
Dia menyebutkan, program vaksinasi untuk anak diatas 6 tahun, sambungnya didukung oleh orang tua. Namun, harus diberi kebebasan agar orangtua menentukan sendiri apakah anaknya diizinkan buat ikut vaksin atau tidak.
“Jangan main ancam. Ini yang kami laporkan ke dewan sebagai perwakilan masyarakat,” tegasnya.
Selama dua jam berdemonstrasi hingga aksi bubar, tidak ada perwakilan DPRD Aceh Utara yang menerima aksi itu. Puluhan polisi berjaga dibalik pagar DPRD Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Komisi V, DPRD Aceh Utara, Nazir per telepon, menyebutkan dirinya sedang dinas luar daerah sehingga tidak berada di kantor. Selain itu, sejauh pemantauan di lapangan sambung Nazir, tidak ada unsur paksaan. Jika pun ada, sambung Nazir, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Aceh Utara dan tim vaksinasi daerah.
“Sejauh yang saya lihat langsung itu tidak ada paksaan. Meski begitu, kita telusuri informasi itu. Tidak boleh ada unsur paksaan, bagi yang mau vaksin anak-anak ya silakan. Bagi yang tidak, ya tinggal tandatangan tidak bersedia divaksin oleh orang tuanya,” pungkas Nazir.
|KCM

Subscribe to my channel

