Categories: FeaturedNews

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama setahun ke depan. Kontrak kerja mereka sebelumnya berakhir 31 Juli 2026. Pemerintah memastikan dana untuk gaji tersedia, namun untuk tunjangan belum ada kepastian.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A Haris, Sabtu (1/8/2026) menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk memastikan tidak ada pemberhentian PPPK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Namun,seluruh PPPK tersebut akan dievaluasi secara berkala per tiga bulan. “Evaluasi kinerja berdasarkan indikator penilaian yang disusun oleh tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe,” kata Haris.

Hasil evaluasi akan digunakan untuk menilai kinerja, disiplin, dan tanggung jawab masing-masing PPPK.

“Kita minta seluruh ASN Lhokseumawe terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Selain itu, dia berharap, layanan publik dari waktu ke waktu semakin baik dengan penerapan digitalisasi pemerintahan. Sehingga pegawai dapat dinilai oleh masyarakat saat memberi pelayanan.

“Layanan masyarakat dengan baik dan ramah, terpenting jangan dipersulit dan cepat tanggap dalam pelayanan,” terangnya.

Gaji Pasti, Tunjangan Belum Pasti
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto dihubungi terpisah memastikan ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK di Lhokseumawe itu.

Namun saat disingung tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Teguh menyatakan belum ada kebijakan untuk tunjangan PPPK di Lhokseumawe.

“Kalau soal itu (TPP) belum ada kebijakan,” terangnya. Sekadar diketahui, Kota Lhokseumawe salah satu daerah mengalami krisis anggaran fiskal daerah. TPP untuk ASN di Kota Lhokseumawe hanya dibayarkan selama lima bulan dalam tahun 2026, bukan 12 bulan layaknya pegawai lainnya di Indonesia. |KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

23 hours ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

23 hours ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

2 days ago

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melantik dan mengambil…

2 days ago

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…

2 days ago

Queen Parrona Hotel by Sativa Tawarkan Pengalaman Menginap Berbeda, Satu-Satunya Hotel di Siborongborong dengan Private Balcon

Kawasan Danau Toba terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Seiring meningkatnya kunjungan…

2 days ago

This website uses cookies.