AdvertorialBegini Pengaturan WFH di Aceh Timur...

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH) setiap Jumat. Untuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) pemerintah juga memangkas perjalanan dinas 50 persen dan mayoritas rapat digelar secara daring (dalam jaringan).

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dihubungi Jumat (10/4/2026) menyebutkan, penggunaan kendaraan dinas dibatasi hanya 50 persen. Kecuali mobil operasional teknis seperti pemadam kebakaran, ambulans dan lain sebagainya.

“Untuk perjalanan dinas hanya dibolehkan kegiatan yang tidak boleh diwakilkan. Misalnya, kepala dinas yang diundang dan tak boleh diwakilkan. Nah, kegiatan itu boleh diikuti,” terang Al-Farlaky.

Dia menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) yang jarak rumah dekat dengan kantor disarankan menggunakan kendaraan listrik atau sepeda.

“Laporan aktivitas WFH langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur. Sekda akan memonitoring seluruh satuan kerja, sehingga tidak ada ASN yang liburan saat WFH,” ujarnya.

Pengecualian
Namun, untuk pejabat eselon dua, camat, kepala desa, dan unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tidak berlaku WFH.

Unit lainnya yang tetap masuk kantor yaitu unit ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah. Unit kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup, unit kependudukan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, unit perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan, unit layanan kesehatan di Dinas Kesehatan dan seluruh Puskemas, rumah sakit, unit pendapatan daerah dan jaminan sosial juga tidak berlaku WFH.

“Penerapan WFH hanya pada unit-unit non teknis dan tidak bersingungan langsung dengan layanan publik,” pungkasnya.[]

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...