Categories: FeaturedPolhukam

Pernyataan Benny K Harman Soal Helsinki, JASA : Jika Tidak Senang Bubarkan Saja

Aceh Utara– Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan yang dilontarkan oleh Anggota DPR RI, Benny K. Harman, terkait rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan nota kesepahaman damai (MoU) Helsinki. JASA menilai bahwa pernyataan tersebut telah melukai perasaan dan mengabaikan sejarah perjuangan serta perdamaian yang selama ini dijaga oleh rakyat Aceh. Senin (17/11/2025).

​Ketua JASA Wilayah Samudera Pasee, Muchlis Sayed Adnan, dalam keterangan persnya hari ini menegaskan, semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam MoU Helsinki adalah fondasi utama perdamaian di Aceh dan lahirnya UUPA Nomor 11 Tahun 2006.

​”Masyarakat Aceh, terutama para korban konflik dan keluarga syuhada, merasa sangat tersinggung dengan pernyataan yang cenderung menyederhanakan atau bahkan menyepelekan arti penting Helsinki dalam konteks keAcehan. Helsinki bukan sekadar dokumen politik, melainkan manifestasi pengakuan dan perjanjian damai yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat,” ujar Muchlis.

Jika kemudian pihak Republik Indonesia tidak senang dengan nota kesepahaman tersebut, ya silahkan dibubarkan saja. Kita akan ambil jalan masing-masing, kami juga akan mengambil langkah yang terarah dan terukur atas konsekuensi perjanjian damai tersebut dan kami meminta kepada para pihak perunding untuk mengembalikan senjata orang tua kami.

​Muchlis juga menyoroti sikap Pemerintah Indonesia yang selama ini dinilai belum pernah hadir secara penuh dan bertanggung jawab atas penyelesaian konflik secara komprehensif, khususnya dalam pemenuhan hak-hak korban dan implementasi keadilan transisional.

​”Selama ini, masyarakat Aceh merasa berjuang sendiri dalam membangun kembali daerah pasca-konflik. Kami melihat bahwa implementasi UUPA seringkali terhambat oleh peraturan pelaksana di tingkat pusat, yang menunjukkan ketidakhadiran dan minimnya komitmen Pemerintah Indonesia dalam menunaikan janji damai,” tambahnya.

​JASA mengingatkan bahwa jika ada pihak yang berpandangan bahwa MoU Helsinki sudah tidak relevan atau perlu diabaikan dalam konteks revisi UUPA, hal itu dapat berpotensi membuka kembali luka lama dan mengganggu stabilitas perdamaian yang telah dirajut dengan susah payah,tutupnya

|MULYADI

Bagikan Postingan
Sambo

Recent Posts

Calandra dan Sativa Management Teken Komitmen Budget 2027, Queen Parrona Hotel Optimistis Perkuat Posisi sebagai Hotel Unggulan di Tapanuli Utara

SIBORONG-BORONG – Calandra dan Sativa Management bersama Queen Parrona Hotel Siborong-Borong resmi menandatangani komitmen Budget…

14 hours ago

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh Bidikmisi Competition (PKMN UBC) Jilid VI…

1 day ago

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…

2 days ago

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…

2 days ago

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

3 days ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

6 days ago

This website uses cookies.