Categories: FeaturedNews

Bupati Aceh Utara Mutasi dan Kukuhkan 34 Pejabat, Tunjuk Jamaluddin jadi Plt Sekda

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan dan pengukuhan 34 pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., M.M., berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Senin (17/11) sore.

Sebanyak 30 pejabat eselon II dan empat pejabat eselon III serta IV resmi menempati posisi baru. Sementara itu, jabatan Sekretaris Daerah, yang sebelumnya dijabat Dr. A. Murtala, M.Si., masih dalam masa kekosongan. Untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan, Bupati menunjuk Jamaludin, S.Sos., M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Aceh Utara, sebagai Pelaksana Tugas Sekda.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyegaran jabatan merupakan langkah penting untuk mendukung akselerasi pembangunan dan perbaikan mutu pelayanan aparatur kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang hari ini mengemban amanah baru. Mutasi ini bertujuan memperkuat organisasi dan memastikan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif,” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian sesuai aturan, termasuk uji kemampuan membaca Al-Qur’an yang menjadi standar bagi aparatur di Aceh Utara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bergerak cepat, komunikatif, dan mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat. “Mari bekerja dengan ritme yang lebih baik. Bangun koordinasi agar pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh warga,” pesannya.

Terkait penyusunan anggaran tahun 2026, Bupati meminta seluruh aparatur mempersiapkan diri sejak awal tahun. Ia kembali menegaskan ketentuan wajib membaca Al-Qur’an bagi seluruh ASN dan PPPK.

“Aparatur kita berjumlah 8.153 orang. Mulai sekarang, bagi yang belum lancar membaca Al-Qur’an agar segera belajar. Ketentuan ini akan diterapkan dalam penerbitan SK,” ungkapnya.

Kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bupati meminta agar fokus pada program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama infrastruktur dasar.

Selain itu, Bupati juga memberi instruksi kepada Satpol PP dan WH untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas publik, khususnya anak-anak pada malam hari. Ia meminta razia dilakukan secara teratur dan tetap mengutamakan pendekatan persuasif.

Dengan selesainya prosesi pelantikan ini, Pemkab Aceh Utara berharap jajaran aparatur dapat bekerja lebih terarah dan memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat di seluruh kecamatan.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

7 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

1 day ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

2 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

2 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

3 days ago

This website uses cookies.