LHOKSEUMAWE – Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sudah memanggil 13 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang beroperasi di wilayah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Safwaliza, menyebutkan baru tiga SPPG yang mengajukan Sertifikat Lain Higien dan Sanitasi (SLHS).
“Sisanya dalam proses. Kita sudah panggil seluruhnya. Kita minta agar segera urus sertifikat higien,” terang Safwaliza, Senin (13/10/2025).
Dia menyebutkan, pengajuan SLHS mulai dari dokumen SPPG, pengambilan sampel makanan dan uji sampel di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Banda Aceh.
“Yang diperiksa itu mulai dari bahan makanan, proses masak, hingga kemasan. Termasuk sanitasi kebersihan, proses pencucian bahan makanan dan penjamah makanan,” terangnya.
Dia menyarankan, SPPG harus bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. Pasalnya, sampah di lingkungan SPPG berpotensi terhadap kualitas makanan.
“Intinya harus jaga kebersihan,” kata Safwaliza.
Jika seluruh dokumen lengkap dan proses pengambilan dan pengujian sampel makanan cepat, dipastikan satu bulan bisa dikeluarkan SLHS dari Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
“Kami usahakan secepat mungkin. Namun sangat tergantung pada SPPG yang mengajukan dokumen dan hasil uji laboratoriumnya,” pungkasnya.
- Title: Baru 3 dari 13 SPPG Ajukan Sertifikat Laik Higien di Lhokseumawe
- Penulis: Kompas.com
- Editor: Muammar