Categories: Polhukam

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pembangunan Rusun Politeknik Lhokseumawe Rp 928 Juta

LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe sebesar Rp 928.288.256. Total pembangunan proyek bersumber dari APBN itu tahun 2021 dan 2022 itu senilai Rp 14 miliar lebih.

“Kami sudah terima penghitungan kerugian negara dari BPKP Aceh,” sebut Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Therry Ghautama, Rabu (17/9/2025).

Dia menyebutkan, dengan keluarnya audit keurgian negara itu, penyidik segera merampungkan berkas seterusnya memasuki proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru? Therry menyebutkan tidak ada lagi penambahan jumlah tersangka.

“Tidak ada penambahan jumlah tersangka. Nanti kita lihat lagi di proses persidangannya,” terangnya.

Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe menetapkan empat tersangka yaitu  TFR, mantan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I yang kini menjabat Plt Kasubdit Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR.

BY, pejabat penandatangan SPM yang kini menjadi Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BP2P Sumatera I.

AR, pelaksana proyek pembangunan rumah susun mahasiswa itu dan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut.

Kasus ini diselidiki sejak Juli 2024. Proyek rusun mahasiswa dengan nilai kontrak lebih dari Rp 14 miliar itu dibiayai APBN 2021–2022 melalui skema multi years contract (MYC). Hingga kini, dana sekitar Rp 14 miliar telah dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp 7 miliar pada 2021 dan 2022.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

7 hours ago

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…

7 hours ago

2 Sumur Bor Semburkan Gas dan Air Setinggi 40 Meter di Aceh Timur, Bupati Turun Tangan

IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…

2 days ago

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab…

2 days ago

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bertemu dengan Menteri Dalam Negeri…

3 days ago

This website uses cookies.