Categories: Advertorial

Tegas, Bupati Aceh Timur Larang Kapal Jaring Hela…

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menerbitkan Surat Edaran Nomor 523/6095/2025 tentang larangan beroperasi bagi kapal Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) pada area bawah 15 mil di perairan laut Kabupaten Aceh Timur.

Dalam surat edaran Bupati Al- Farlaky menjelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh guna menegakkan hukum, mengatur penggunaan alat tangkap secara terukur dan bertanggung jawab, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

“Aturan ini juga bertujuan mencegah konflik antara kapal berkapasitas besar dengan nelayan tradisional yang mengandalkan tangkapan di wilayah pesisir,” imbuh Al- Farlaky dalam siaran pers yang terbitkan bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Selasa 16 September 2025.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan, kapal JHIB kerap beroperasi di area tangkap nelayan kecil sehingga menimbulkan dampak negatif, merusak ekosistem laut, bahkan mengganggu keberlanjutan hasil tangkapan masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa kapal JHIB tidak diperbolehkan beroperasi di bawah 15 mil laut dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Surat edaran ini untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah perairan laut Kabupaten Aceh Timur,” demikian Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Bagi…

19 hours ago

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…

1 day ago

Warga Lhokseumawe Pertanyakan Bantuan Banjir, Pemkot; Senin Kemarin Sudah Diajukan

LHOKSEUMAWE- Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mempertanyakan bantuan banjir yang tak kunjung dicairkan oleh…

1 day ago

Aceh Utara Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal, Pendaftaran Dimulai 28 September

ACEH UTARA — Kesempatan bagi masyarakat Aceh Utara untuk ikut berkontribusi dalam pengelolaan Baitul Mal…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada…

2 days ago

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint operation kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga…

3 days ago

This website uses cookies.