Categories: Advertorial

Tegas, Bupati Aceh Timur Larang Kapal Jaring Hela…

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menerbitkan Surat Edaran Nomor 523/6095/2025 tentang larangan beroperasi bagi kapal Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) pada area bawah 15 mil di perairan laut Kabupaten Aceh Timur.

Dalam surat edaran Bupati Al- Farlaky menjelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh guna menegakkan hukum, mengatur penggunaan alat tangkap secara terukur dan bertanggung jawab, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

“Aturan ini juga bertujuan mencegah konflik antara kapal berkapasitas besar dengan nelayan tradisional yang mengandalkan tangkapan di wilayah pesisir,” imbuh Al- Farlaky dalam siaran pers yang terbitkan bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Selasa 16 September 2025.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan, kapal JHIB kerap beroperasi di area tangkap nelayan kecil sehingga menimbulkan dampak negatif, merusak ekosistem laut, bahkan mengganggu keberlanjutan hasil tangkapan masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa kapal JHIB tidak diperbolehkan beroperasi di bawah 15 mil laut dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Surat edaran ini untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah perairan laut Kabupaten Aceh Timur,” demikian Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

14 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.