PolhukamKerugian Negara Kasus Korupsi Pembangunan Rusun Politeknik Lhokseumawe Rp 928 Juta

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pembangunan Rusun Politeknik Lhokseumawe Rp 928 Juta

LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe sebesar Rp 928.288.256. Total pembangunan proyek bersumber dari APBN itu tahun 2021 dan 2022 itu senilai Rp 14 miliar lebih.

“Kami sudah terima penghitungan kerugian negara dari BPKP Aceh,” sebut Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Therry Ghautama, Rabu (17/9/2025).

Dia menyebutkan, dengan keluarnya audit keurgian negara itu, penyidik segera merampungkan berkas seterusnya memasuki proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru? Therry menyebutkan tidak ada lagi penambahan jumlah tersangka.

“Tidak ada penambahan jumlah tersangka. Nanti kita lihat lagi di proses persidangannya,” terangnya.

Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe menetapkan empat tersangka yaitu  TFR, mantan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I yang kini menjabat Plt Kasubdit Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan Kementerian PUPR.

BY, pejabat penandatangan SPM yang kini menjadi Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BP2P Sumatera I.

AR, pelaksana proyek pembangunan rumah susun mahasiswa itu dan H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek tersebut.

Kasus ini diselidiki sejak Juli 2024. Proyek rusun mahasiswa dengan nilai kontrak lebih dari Rp 14 miliar itu dibiayai APBN 2021–2022 melalui skema multi years contract (MYC). Hingga kini, dana sekitar Rp 14 miliar telah dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp 7 miliar pada 2021 dan 2022.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia...

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan...

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan...

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh...