Categories: News

Bupati Ayahwa Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS jadi PPPK Paruh Waktu

ACEH UTARA– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil mengusulkan 2.323 orang honorer yang tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan itu dikirimkan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Surat itu tertanggal 12 September 2025 dengan nomor 800/1225/2025.

“Kita meminta agar Bu Menpan membuat regulasi baru, agar mereka ini bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Sehingga tidak ada orang yang diberhentikan di Aceh Utara,” terang pria akrab disapa Ayahwa ini, Senin (15/9/2025).

Dia menyebutkan, hingga saat ini tidak ada aturan untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu dari kategori honorer yang tidak lulus CPNS. Sehingga, dibutuhkan regulasi khusus untuk mengangkat mereka.

“Kami berharap, kondisi Aceh Utara bisa dipahami oleh Bu Menpan. Sehingga tidak terjadi gejolak di Aceh Utara,” terangnya.

Sebelumnya, Aceh Utara juga telah mengajukan formasi 8000 lebih honoer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Mereka telah ikut ujian namun tidak lulus. Jika Kemenpan RB tidak mengabulkan usulan tersebut, terpaksa 2.323 honorer dirumahkan tahun 2026 mendatang.

Sekadar diketahui, Menpan RB melarang seluruh kementerian, badan, dan pemerintah daerah untuk merekrut honorer sejak tahun 2026 mendatang. Penyelesaian masalah honorer ditargetkan rampung tahun 2025 di Indonesia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

25 minutes ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

28 minutes ago

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…

42 minutes ago

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…

50 minutes ago

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…

1 hour ago

Viral, Penyintas Banjir Bertahan dalam Hujan di Aceh Utara

LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten…

11 hours ago

This website uses cookies.