Categories: Polhukam

Ini Sikap Tegas Bupati Ayahwa Soal 32 Kendaraan Hilang di Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akhirnya memproses ganti rugi kendaraan yang hilang di sejumlah dinas dalam kabupaten itu.

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa mengintruksikan Inspektorat Aceh Utara sebagai Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) memproses pembayaran ganti rugi kendaraan yang hilang itu.

Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmi Basyir per telepon, Rabu (27/8/2025) menyebutkan dari 32 kendaraan yang hilang, yang dikenakan ganti rugi pembayaran sebanya 29 kendaraan. Sisanya kendaraan dapat ditemukan.

“Dari 32 unit kendaraan yang hilang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, untuk penyelesaian kerugian sebanyak 29 unit,” ujar Fakhmi.

Dia menyebutkan, timnya akan memanggil para pihak yang bertanggungjawab untuk membayar ganti rugi hilangnya kendaraan itu.

“Nanti ditaksir harga yang harus dibayarkan sebagai ganti rugi dan disetor ke kas daerah,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2024, nilai kerugian akibat kehilangan tersebut mencapai Rp 827.138.800.

Kendaraan yang hilang terdiri dari 15 unit sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan. Selain itu, dua unit sepeda motor milik Dinas Kelautan dan Perikanan juga tidak ditemukan.

BPK turut mencatat kehilangan empat unit kendaraan roda dua serta satu unit sepeda motor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Di RSUD Cut Meutia, empat unit ambulans dan satu unit sepeda motor tercatat hilang. Sementara itu, satu unit sepeda motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh dan tiga unit sepeda motor Dinas Pertanian dan Pangan juga dilaporkan raib.

Selain kendaraan yang hilang, terdapat 36 kendaraan yang mengikuti apel pemeriksaan namun tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan berupa BPKB dan STNK, dengan nilai total Rp 1,85 miliar. Sementara itu, 34 kendaraan lainnya dalam kondisi rusak berat dengan nilai Rp 1,18 miliar.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

22 hours ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

23 hours ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

1 day ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan…

3 days ago

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bergerak cepat merespons…

4 days ago

This website uses cookies.