PolhukamIni Sikap Tegas Bupati Ayahwa Soal 32 Kendaraan Hilang di Aceh Utara

Ini Sikap Tegas Bupati Ayahwa Soal 32 Kendaraan Hilang di Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akhirnya memproses ganti rugi kendaraan yang hilang di sejumlah dinas dalam kabupaten itu.

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa mengintruksikan Inspektorat Aceh Utara sebagai Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) memproses pembayaran ganti rugi kendaraan yang hilang itu.

Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmi Basyir per telepon, Rabu (27/8/2025) menyebutkan dari 32 kendaraan yang hilang, yang dikenakan ganti rugi pembayaran sebanya 29 kendaraan. Sisanya kendaraan dapat ditemukan.

Baca juga :  Bakata.net dan Tahun Politik

“Dari 32 unit kendaraan yang hilang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, untuk penyelesaian kerugian sebanyak 29 unit,” ujar Fakhmi.

Dia menyebutkan, timnya akan memanggil para pihak yang bertanggungjawab untuk membayar ganti rugi hilangnya kendaraan itu.

“Nanti ditaksir harga yang harus dibayarkan sebagai ganti rugi dan disetor ke kas daerah,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2024, nilai kerugian akibat kehilangan tersebut mencapai Rp 827.138.800.

Baca juga :  2 Warga Aceh Utara Meninggal Dunia, Diduga Kekurangan Oksigen

Kendaraan yang hilang terdiri dari 15 unit sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan. Selain itu, dua unit sepeda motor milik Dinas Kelautan dan Perikanan juga tidak ditemukan.

BPK turut mencatat kehilangan empat unit kendaraan roda dua serta satu unit sepeda motor di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Di RSUD Cut Meutia, empat unit ambulans dan satu unit sepeda motor tercatat hilang. Sementara itu, satu unit sepeda motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh dan tiga unit sepeda motor Dinas Pertanian dan Pangan juga dilaporkan raib.

Baca juga :  Wisata ke Aceh Kini Lebih Mudah, Citilink Layani Rute Lhokseumawe-Medan

Selain kendaraan yang hilang, terdapat 36 kendaraan yang mengikuti apel pemeriksaan namun tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan berupa BPKB dan STNK, dengan nilai total Rp 1,85 miliar. Sementara itu, 34 kendaraan lainnya dalam kondisi rusak berat dengan nilai Rp 1,18 miliar.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...