Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Panitia Legislasi (Panleg) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menggelar rapat dua pihak bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kota Lhokseumawe. Rapat yang berlangsung di Ruang Panleg DPRK pada Kamis, 14 Agustus 2025, membahas secara khusus Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panleg DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos., dengan didampingi Koordinator Panleg Jailani Usman, S.H., M.H.. Hadir pula Plt. Sekda Kota Lhokseumawe, Asisten I M. Maxalmina, S.HI., M.H., Sekretaris DPRK Hanirwansyah, S.T., M.T., Plt. Kepala Bappeda beserta jajaran, Kabag Hukum Setda, Kabag Persidangan DPRK, serta para tenaga ahli DPRK.
Dalam pengantar rapat, Julianti menegaskan bahwa dokumen RPJMK merupakan panduan utama arah pembangunan Kota Lhokseumawe lima tahun ke depan. Ia menyampaikan bahwa Plt. Kepala Bappeda telah menyerahkan dokumen rancangan akhir pada 5 Agustus 2025. “Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, DPRK telah melaksanakan pembahasan awal. Hari ini, melalui forum dua pihak, kita ingin menyempurnakan rancangan ini agar nantinya disahkan menjadi Qanun yang menjadi pedoman pembangunan Lhokseumawe hingga tahun 2029,” ujarnya.
Lebih lanjut, Julianti berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “RPJMK ini akan menjadi kompas bagi pemerintah dalam menetapkan visi, misi, arah kebijakan, hingga prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe, Reza Mahnur, S.STP., M.Kesos., memaparkan isi rancangan akhir RPJMK 2025–2029. Dokumen tersebut menekankan pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sumber daya manusia yang kompetitif. Rancangan juga memasukkan strategi khusus untuk memanfaatkan potensi daerah, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta memperluas lapangan kerja bagi generasi muda Lhokseumawe.
Rapat berjalan dinamis dengan diskusi aktif antara DPRK dan tim eksekutif. Setiap masukan yang diberikan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan sehingga menjadi lebih komprehensif dan realistis dalam pelaksanaan.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, DPRK dan Pemko Lhokseumawe juga telah melaksanakan rapat pembahasan rancangan awal RPJMK, yang difokuskan pada perumusan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan. Pertemuan lanjutan kali ini menandai tahapan penting untuk menuju pengesahan dokumen tersebut sebagai regulasi daerah.
Melalui RPJMK 2025–2029, DPRK dan Pemko Lhokseumawe bertekad mewujudkan pembangunan kota yang lebih terencana, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Harapannya, dokumen strategis ini akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menciptakan Lhokseumawe yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing
|ADVERTORIAL

Subscribe to my channel

