NewsDinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan...

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil masyarakat berubah sehingga tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2026) menyebutkan salah satu penyebab perubahan status desil dari kategori miskin menjadi kaya disebabkan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) oleh orang lain.

“Misalnya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekening oleh orang lain. Contohnya, ada saudaranya beli mobil, tapi menggunakan kartu tanda penduduknya, maka desilnya akan berubah menjadi kaya,” sebut Fakhrurradhi.

Fakor lainnya penggunaan nomor rekening oleh pihak lain. “Misalnya kita bantu saudara bayar kredit pakai rekening kita. Itu akan terdetek secara sistem,” terangnya.

Contoh lainnya, penggunaan kartu tanda penduduk untuk bermain judi online. Semua itu, sambung Fakhrurradhi berdampak pada perubahan desil masyarakat.

Sehingga pemerintah menetapkan masyarakat dengan 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri.

Penyebab Desil Berubah

“Perubahah desil bisa dilakukan di tingkat desa, silakan berkomunikasi dengan kepala desa lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial RI. Pembaharuan data ini harus melengkapi bukti-bukti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Misalnya, melengkapi foto rumah sisi depan, belakang, samping, lantai dana tap rumah.

“Bagi kelompok yang dulunya kaya karena faktor tertentu tiba-tiba jatuh miskin, juga bisa melakukan perubahan data. Perubahan data dilakukan secara berkala tanpa berbatas waktu,” pungkasnya.

|DIMAS|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Resmikan Gedung Utama Mapolres Aceh Timur Aceh Timur – Bupati...

Adira Expo di Lhokseumawe, Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

LHOKSEUMAWE- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance)...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Bidik Bisnis EPC Berbasis Energi Bersih: Rekind Perluas Teknologi Pemanfaatan Limbah Sawit

JAKARTA | Inovasi dan teknologi merupakan harga mati yang...

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...