NewsKajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum dan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di depan halaman kantor Kejaksaan setempat, Selasa (28/4/2026). Hadir Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa.

Barang bukti dimusnahkan senjata api rakitan dan senjata mainan, sabu-sabu seberat 4.465 gram, daun ganja kering 1.947 kilogram, 9 unit senjata tajam, 13 pasang pakaian wanita korban pelecehan dan pemerkosaan dan 22 alat elektronik.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Utara Hilman Azazi SH,MM MH,Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 77 perkara tindakan pidana sejak awal tahun hingga Maret 2026.

“Barang bukti dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang merupakan sitaan dari tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara,”katanya.

Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan secara berkala guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan barang bukti tersebut.

Selain itu, juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Kami berharap agar terciptanya kerjasama antara masyarakat, tokoh pemuda dan aparat kepolisian untuk saling mendukung memberantas narkotika, guna meminimalisir tingkat penyalahgunaan barang haram itu di Aceh Utara,”pungkasnya.

|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Resmikan Gedung Utama Mapolres Aceh Timur Aceh Timur – Bupati...

Adira Expo di Lhokseumawe, Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

LHOKSEUMAWE- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance)...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Bidik Bisnis EPC Berbasis Energi Bersih: Rekind Perluas Teknologi Pemanfaatan Limbah Sawit

JAKARTA | Inovasi dan teknologi merupakan harga mati yang...

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...