HARI itu, Muhammad Syukur (40) bersama kakaknya Sri Wahyuni dan sang ibu Kamaliah Amin di Cot Geureundong, Kabupaten Bireuen, Rabu (6/8/2025).
Muhammad Syukur satu dari sekian banyak korban peristiwa berdarah yang dikenal dengan nama Tragedi Simpang KKA, 3 Mei 1999. Pria ini terkena tembakan di perut dan kini mengalami gangguan jiwa.
Masih jelas diingatan sang ibu Kamaliah Amin (73) peristiwa puluhan tahun lalu itu. Saat itu, Syukur sebagai santri di salah satu pesantren tak jauh dari lokasi kejadian. Usianya 14 tahun.
Keluarga di Bireuen mencari informasi kebenaran informasi tentag Syukur. Belakangan diketahui dia sekarat dan terpaksa dilakukan ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Peristiwa itu pula memupus seluruh cita-citanya. Hingga kini, belum ada upaya serius dari pemerintah untuk pemulihan trauma.
Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh ( FK3T-SPKKA ) Kabupaten Aceh Utara Murtala mengatakan telah 26 tahun paska kejadian namun hingga kini tak ada yang mendengar suara mereka.
Walaupun negara telah mengakui tragedi Simpang KKA sebagai pelanggaran HAM berat, para korban masih ragu negara akan menunaikan semua hak korban dan menyeret pelaku ke persidangan.
Lebih jauh Murtala, mengatakan, Aceh tidak punya rencana induk atau masterplan pemulihan korban konflik secara khusus, akibatnya, korban tidak terberdayakan.
”Kebutuhan korban bukan hanya ekonomi, melainkan juga pemulihan trauma dan keadilan,” kata Murtala.
Tepat 15 Agustus 2025 ini, perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka berusia 20 tahun. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Agar damai bukan sebatas ucapan, namun dirasakan dampaknya oleh keluarga korban.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

