Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumwe, Therry Gautama
LHOKSEUMAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 22-24 Juli 2025, secara maraton memeriksa puluhan saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola anggaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, Senin (21/7/2025) menyebutkan setiap hari diperiksa tiga saksi dalam pekan ini. Total 25 saksi pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD diperiksa dalam kasus ini.
“Kami sudah menyita 180 dokumen barang bukti. Kami berharap para saksi koperatif, jangan dilanggar atau main-main lah,” imbuhnya
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe mulai Selasa, 10 Juni 2025 lalu.
Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola anggaran dari 2018 hingga 2024.
Dalam kasus tersebut, tim penyidik juga telah meminta keterangan 25 orang yang berasal dari berbagai perusahaan BUMN yang ada di dalam kawasan KEK Arun.
|KOMPAS
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…
LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…
LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…
BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…
IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…
BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…
This website uses cookies.