PolhukamHari-hari Sibuk Jaksa Lhokseumawe Periksa Pejabat BUMN Kasus Dugaan Korupsi KEK Arun

Hari-hari Sibuk Jaksa Lhokseumawe Periksa Pejabat BUMN Kasus Dugaan Korupsi KEK Arun

LHOKSEUMAWE – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 22-24 Juli 2025, secara maraton memeriksa puluhan saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola anggaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, Senin (21/7/2025) menyebutkan setiap hari diperiksa tiga saksi dalam pekan ini. Total 25 saksi pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD diperiksa dalam kasus ini.

“Kami sudah menyita 180 dokumen barang bukti. Kami berharap para saksi koperatif, jangan dilanggar atau main-main lah,” imbuhnya

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe mulai Selasa, 10 Juni 2025 lalu.

Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola anggaran dari 2018 hingga 2024.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik juga telah meminta keterangan 25 orang yang berasal dari berbagai perusahaan BUMN yang ada di dalam kawasan KEK Arun.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Istri Pedagang Bakso; Pelaku Sok Akrab dengan Suami Saya…

Marlina Yanti (42) istri dari Korban pembunuhan Muhammad Nasir,...

Depan Manajemen Pupuk Indonesia, Bupati Alfarlaky: Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pelaku Penembakan Pedagang Bakso ; Saya Disuruh…

LHOKSEUMAWE – A, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang...

Saat Etika di Ujung Jari

Pernahkah menyadari bahwa dalam hitungan detik, satu komentar atau...

600 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Beroperasi

ACEH TIMUR – Sebanyak 600 dari 1.200 sumur minyak...