Categories: FeaturedNews

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan klasifikasi desil masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan.

Pemerintah mengklasifikasikan masyarakat dengan status 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri. Pembatasan ini diberlakukan 1 Mei 2026 di seluruh Aceh.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) PMI Aceh Utara, Rijalul Fikri, Jumat (1/5/2026), menyampaikan seluruh pasien tetap dilayani selama memiliki kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan.

“Kalau pasien dengan status desil kita ikuti kebijakan pemerintah. Bagi desil 8 ke atas, maka kita persilakan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan secara mandiri,” ujar Rijalul.

Sedangkan pasien yang masih ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan yaitu desil 1-7 sesuai kebijakan pemerintah.

“Selama mereka memiliki BPJS aktif, biaya pelayanan bisa diklaim ke BPJS. Jika tidak, maka pasien dapat memilih metode pembayaran umum atau menggunakan asuransi lain,” jelasnya.

Tunggu Keputusan Pemerintah
Sementara itu,Kepala Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara Harry Laksamana, rumah sakit plat merah itu menunggu keputusan pemerintah.

“Hingga saat ini, kita belum berlakukan klasifikasi layanan kesehatan sesuai desil. Artinya seluruhnya masih dilayakni. Kami menunggu keputusan pemerintah soal pemberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai kategori desil,” sebut Harry.

Pasalnya, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa telah menyurati Pemerintah Aceh untuk menunda pembatasan layanan kesehatan gratis sesuai desil masyarakat hingga Juli 2026.

“Kami ikut arahan pemerintah, kita tunggu saja,” pungkasnya. |KCM|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

21 hours ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

2 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

2 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

3 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

3 days ago

This website uses cookies.