ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum dan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di depan halaman kantor Kejaksaan setempat, Selasa (28/4/2026). Hadir Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa.
Barang bukti dimusnahkan senjata api rakitan dan senjata mainan, sabu-sabu seberat 4.465 gram, daun ganja kering 1.947 kilogram, 9 unit senjata tajam, 13 pasang pakaian wanita korban pelecehan dan pemerkosaan dan 22 alat elektronik.
Kepala kejaksaan negeri Aceh Utara Hilman Azazi SH,MM MH,Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 77 perkara tindakan pidana sejak awal tahun hingga Maret 2026.
“Barang bukti dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang merupakan sitaan dari tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara,”katanya.
Ia mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan secara berkala guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan barang bukti tersebut.
Selain itu, juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa.
“Kami berharap agar terciptanya kerjasama antara masyarakat, tokoh pemuda dan aparat kepolisian untuk saling mendukung memberantas narkotika, guna meminimalisir tingkat penyalahgunaan barang haram itu di Aceh Utara,”pungkasnya.
|MUMUL
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.