AdvertorialGubernur Beri Penghargaan, Wujud Nyata Komitmen Sanitasi dan Germas di Aceh Utara

Gubernur Beri Penghargaan, Wujud Nyata Komitmen Sanitasi dan Germas di Aceh Utara

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas pencapaian status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tingkat Provinsi Aceh tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi di Gedung Serbaguna Lantai II, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (25/6/2025), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, mulai dari petugas kesehatan di lapangan hingga masyarakat yang telah berkomitmen menjaga lingkungan,” ujar Jalaluddin usai menerima penghargaan.

Jalaluddin menyebut, keberhasilan Aceh Utara menjadi wilayah ODF bukan perkara mudah. Dengan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang beragam, upaya edukasi dan sosialisasi terus digencarkan demi mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Program ODF bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran akan pentingnya sanitasi sehat. Ini sejalan dengan gerakan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” jelasnya.

Menurutnya, perilaku buang air besar sembarangan menjadi salah satu penyebab utama berbagai penyakit seperti diare, infeksi cacingan, hingga stunting. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebersihan, angka kejadian penyakit-penyakit tersebut dapat ditekan.

Program ODF sendiri merupakan bagian dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini mengedepankan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat menjadi aktor utama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini adalah langkah strategis menuju target nasional sanitasi layak 100 persen. Dan tentu saja, capaian ini menguatkan pelaksanaan Germas di tingkat daerah,” kata Jalaluddin.

Ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempertahankan status ODF dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Capaian Aceh Utara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Aceh untuk memperkuat implementasi Germas dan STBM demi Indonesia yang lebih sehat.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten...

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir...

TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor Saat Kontrak Masih Berjalan, IJTI: Jangan Korbankan Ujung Tombak Pemberitaan

BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor...