LHOKSEUMAWE– Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh berterima kasih atas fatwa Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh. Rakyat Aceh menyambut antusias putusan itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengeluarkan putusan memasukan empat pulau itu ke Provinsi Sumatera Utara. Empat pulau itu, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Pulau Panjang.
“Saya atasnama seluruh anggota DPR-DPD RI asal Aceh, berterima kasih langkah cepat Presiden Prabowo Subianto. Itu menujukan sikap Presiden untuk membela kepentingan Aceh dan sesuai dengan hukum yang ada,” kata Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, Selasa (17/6/2025).
Dia menyebutkan, Aceh daerah bekas perang yang baru belajar berdamai, belajar demokrasi dan negosiasi. Untuk itu, dirinya mengapresiasi komitmen Presiden RI untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Aceh.
“Sisi lain, kami meminta agar pemerintah pusat mendukung Aceh dengan cara memperpanjang dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang,” terang politisi Partai Gerindra itu.
Aceh dengan segala keterbatasan dan ketertinggalan, sambung TA Khalid harus segera bangkit dan setara dengan provinsi lainnya di tanah air.
“Kami harap dukungan penuh dari pusat untuk membantu Aceh bangkit, maju dan sejahtera,” pungkasnya.
|KOMPAS