PolhukamKetua Forbes DPR-DPR RI Aceh TA Khalid; Kembalikan 4 Pulau Aceh tanpa...

Ketua Forbes DPR-DPR RI Aceh TA Khalid; Kembalikan 4 Pulau Aceh tanpa Syarat

LHOKSEUMAWE – Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid menyatakan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian wajib mengembalikan empat pulau milik Aceh tanpa syarat apa pun. Bagi rakyat Aceh, empat pulau itu soal marwah (harga diri).

Empat pulau itu diserahkan ke Sumatera Utara lewat keputusan Mendagri dengan dalih kedekatan wilayah.

“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kita bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atasnama harga diri,” terang politis Partai Gerindra itu, Sabtu (14/6/2025).

Dia menyarankan Menteri Tito Karnavian agar segera mengakui kekhilafan keputusan itu sebelum muncul gerakan rakyat lebih besar di Aceh. Apalagi, sambungnya, penetapan batas wilayah antara Aceh dan Sumetara Utara mengacu pada undang-undang pendirian Provinsi DI Aceh tahun 1956 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

“Kekhilapan menteri harus diakui. Kita ini harus terbiasa mengoreksi keputusan yang salah, jangan malu. Tidak mungkin keputusan menteri mengalahkan undang-undang. Saya yakin, persoalan ini segera selesai,” terangnya.

Dia pun mengajak masyarakat Aceh tidak terprovokasi hingga putusan dikeluarkan. Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem segera bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.

“Opsinya hanya satu, kembalikan empat pulau it uke Aceh. Seluruh anggota DPR dan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami bersama rakyat Aceh,” peungkasnya.

Sekadar diketahui, polemik empat pulau ini berlangsung lama. Kali ini, Aceh meminta diakhiri dan dikembalikan ke Provinsi Aceh.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten...

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir...

TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor Saat Kontrak Masih Berjalan, IJTI: Jangan Korbankan Ujung Tombak Pemberitaan

BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor...