SosokSoal 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Pengamat : Mualem Senyap, Tegas dan...

Soal 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Pengamat : Mualem Senyap, Tegas dan Solutif

 

LHOKSEUMAWE – Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, memuji gaya komunikasi politik Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem dalam persoalan 4 pulau milik Aceh diserahkan ke Sumatera Utara.

Mualem sekilas enggan berkomentar, namun dalam senyap berkomunikasi dengan sejumlah elit di Jakarta.

“Hari ini masyarakat baru mengetahui sikap tegas Mualem. Bahwa empat pulau itu soal sejarah dan soal harga diri,” kata Masriadi, Jumat (13/6/2026).

Dia mengapresiasi sikap Mualem, bahwa polemik di media massa tidak akan menyelesaikan akar masalah.

Baca juga :  Dibalik Kemerian Pernikahan Putri Mualem, Gubernur Aceh Terpilih di Malaysia

“Mualem sadar betul, bahwa Jakarta adalah kunci. Karena itu, tidak mau berpolemik di media massa yang bisa memicu amarah publik atau tambahan masalah baru. Ini pola komunikasi pemimpin yang umum berlatar militer,” terangnya.

Dia menyebutkan, dalam MoU Helsinki jelas disebutkan batas wilayah Aceh mengacu pada tahun 1956, saat Undang-undang pendirian Provinsi DI Aceh disahkan oleh Presiden Sukarno.

“Sisi lain, Mualem memanggil seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh. Ini gaya elegan komunikasi politik,” terangnya.

Baca juga :  Gubernur Aceh Mualem : Tekan Pengangguran di Aceh Utara

Sisi lain, aktivis, organisasi masyarakat, dan kepemudaan di Aceh dan Jakarta juga melakukan tekanan ke pemerintah pusat.

“Mualem pasti punya akses ke Presiden. Tentu ini dibicarakan, jadi, akan selesai dengan duduk bersama serta dikeluarkannya perubahan keputusan Mendagri tentang status pulau itu,” sebutnya.

Bagi awam, sambung Masriadi, tidak lazim gubernur tidak banyak bicara di medja massa. Namun, sesungguhnya solusilah yang menjadi titik tembak Mualem.

Baca juga :  Mualem Disambut Bupati Aceh Timur, Ini yang Dibahas

“Apalagi Mualem paham betul, batas wilayah Aceh itu dasarnya undang-undang, tak mungkin bisa dikalahlan selevel keputusan Mendagri,” sebutnya.

Untuk itu, dia mendorong Mendagri RI Tito Karnavian segera merevisi keputusan yang keliru itu.

“Solusinya revisi keputusan Menteri, akui ada kekeliruan, dan Aceh akan tentram. Ingat, bagi Aceh, empat pulau itu bukan soal teritorial, tapi soal harga diri Aceh,” pungkasnya.

|MULYADI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...