LHOKSEUMAWE – Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid menyatakan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian wajib mengembalikan empat pulau milik Aceh tanpa syarat apa pun. Bagi rakyat Aceh, empat pulau itu soal marwah (harga diri).
Empat pulau itu diserahkan ke Sumatera Utara lewat keputusan Mendagri dengan dalih kedekatan wilayah.
“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kita bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atasnama harga diri,” terang politis Partai Gerindra itu, Sabtu (14/6/2025).
Dia menyarankan Menteri Tito Karnavian agar segera mengakui kekhilafan keputusan itu sebelum muncul gerakan rakyat lebih besar di Aceh. Apalagi, sambungnya, penetapan batas wilayah antara Aceh dan Sumetara Utara mengacu pada undang-undang pendirian Provinsi DI Aceh tahun 1956 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
“Kekhilapan menteri harus diakui. Kita ini harus terbiasa mengoreksi keputusan yang salah, jangan malu. Tidak mungkin keputusan menteri mengalahkan undang-undang. Saya yakin, persoalan ini segera selesai,” terangnya.
Dia pun mengajak masyarakat Aceh tidak terprovokasi hingga putusan dikeluarkan. Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem segera bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.
“Opsinya hanya satu, kembalikan empat pulau it uke Aceh. Seluruh anggota DPR dan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami bersama rakyat Aceh,” peungkasnya.
Sekadar diketahui, polemik empat pulau ini berlangsung lama. Kali ini, Aceh meminta diakhiri dan dikembalikan ke Provinsi Aceh.
|KOMPAS
BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…
Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…
ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 26…
LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…
Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky,…
LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…
This website uses cookies.