Lhokseumawe – Setelah dua hari pencarian intensif, jasad seorang pemuda berinisial S (21), warga Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang karena diduga melompat ke Sungai Krueng Pirak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban ditemukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 13.25 WIB, oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, dan SAR Aceh Utara. Jasad S ditemukan sejauh sekitar 50 meter dari titik awal pencarian, tepatnya di sekitar Jembatan Sungai Krueng Pirak, Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli.
“Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Cibrek untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, kepada wartawan.
AKP Bambang menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dinyatakan secara resmi melalui Berita Acara Penolakan Autopsi yang telah ditandatangani oleh keluarga korban.
Sebelumnya, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sering mengalami halusinasi berupa bisikan yang mendorongnya melakukan tindakan berbahaya. Dugaan bahwa S melompat ke sungai menguat setelah sepeda motor dan sepasang sandalnya ditemukan di atas jembatan pada Minggu malam, tanpa jejak keberadaan dirinya.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dinyatakan resmi dihentikan. Kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian.

Subscribe to my channel

