Categories: Edukasi

Disdik Akui Pembatasan Jam Malam Siswa di Aceh Belum Berjalan…

LHOKSEUMAWE– Pemberlakuan jam malam untuk siswa di Provinsi Aceh hingga kini belum berjalan. Amatan Kompas.com, masih ramai remaja duduk santai di kafe hingga pukul 23.00 atau 24.00 WIB di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Supriadi dihubungi Senin (27/5/2025) menyebutkan, saat ini sebanyak 27 SMA sederajat di Lhokseumawe telah melakukan sosialisasi surat edaran itu.

“Kepala sekolah sudah memanggil siswa dan orang tuanya, mensosialisasikan surat edaran ini. Kita minta partisipasi aktif membatasi aktivitas siswa pada malam hari,” terangnya.

Namun dia menekankan, ujung tombak pembatasan jam malam siswa di Aceh berada ditangan pemerintah daerah. “Karena sumber daya ada di pemerintah daerah. Kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar untuk teknis pembatasan jam malam ini,” terangnya.

Dia mengakui, hingga kini masih ada siswa yang beraktivitas di luar rumah hingga dinihari.

“Kalau di kita sepenuhnya, kita tak punya kemampuan cukup untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” terangnya.

Untuk itu, dia meminta dukungan pemerintah daerah agar mengerahkan aparat untuk pembatasan jam malam siswa di Aceh.

Belum Ada Koordinasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah dihubungi terpisah mengaku belum pernah ada komunikasi tentang pembatasan jam malam untuk siswa SMA sederajat.

“Mungkin tidak ada koordinasi dengan kita karena kewenangan SMA berada di provinsi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengeluarkan surat edaran pembatasan jam malam untuk siswa SMA sederajat. Kewenangan untuk SMA berada dilevel Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. Sedangkan jenjang SMP dan SD berada di kabupaten/kota.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

3 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

3 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

3 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

10 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

19 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

20 hours ago

This website uses cookies.