ACEH UTARA– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mencanangkan uang Rp 100.000 per hari untuk keluarga pasien dari kalangan fakir miskin dirawat di rumah sakit. Ternyata, program ini hanya dialokasikan Rp 50 juta dalam tahun 2025.
Buntutnya, Baitul Mal Kota Lhokseumawe menempel pengumuman bahwa permohonan bantuan dana pendamping pasien ditutup hingga batas tidak waktu ditentukan dipintu kantor mereka di Kompleks Islamic Center, Lhokseumawe.
Komisioner Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Sirajul Munir, Jumat (30/5/2025) menyebutkan, ketika diumumkan program itu, langsung 150 proposal permohonan dana pendamping pasien masuk ke Baitul Mal Lhokseumawe.
“Sumber dananya infak Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hanya sepekan sudah 150 proposal masuk. Terpaksa kami hentikan, karena dana tersedia hanya Rp 50 juta,” terangnya.
Dia menyebutkan, 150 proposal itu dalam proses verifikasi tim lapangan. Sehingga, mereka yang menerima benar-benar berasal dari kalangan fakir dan miskin.
“Kami pastikan yang menerima adalah mereka yang berhak,” pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mengumumkan seluruh rakyat miskin yang memiliki keluarga sakit diberi biaya pendampingan sebesar Rp 100.000 per hari. Maksimal lima hari. Biaya itu untuk biaya makan pendamping pasien dari keluarga miskin.
|KOMPAS
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…
LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…
Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…
This website uses cookies.