ACEH UTARA – Bupati Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meresmikan berlakunya status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 32 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kabupaten itu, Selasa (22/4/ 2025).
Peresmian itu mengokohkan status Kabupaten Aceh Utara sebagai daerah pertama di Provinsi Aceh yang memiliki seluruh Puskesmas berstatus BLUD.
Dia mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Aceh Utara untuk menjadikan seluruh Puskesmas berstatus BLUD. “Kami yakin dengan adanya pola pengelolaan keuangan yang mandiri oleh BLUD Puskesmas, maka wewenang Kepala Puskesmas dalam mengambil kebijakan dan keputusan akan lebih fleksibel dan bertanggungjawab,” sebut Ayahwa.
Namun dia menekankan, seluruh pegawai Puskesmas belajar senyum. Pasalnya, selama ini tenaga kesehatan terkesan kejam dan horor. “Orang yang sakit kepingin sembuh, kesembuhan didapat 50 persen karena bagusnya pelayanan, bukan yang lain-lain, selebihnya karena obat-obatan dan lain-lainnya. Belajar senyum juga,” katanya.
Dia meminta tenaga kesehatan jangan bertugas jika tidak bisa tersenyum terhadap pasien dan keluarganya.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 113 orang dokter yang tersebar di Puskesmas-Puskesmas di Aceh Utara. Ditambah lagi dengan jumlah perawat, bidan, tenaga gizi, dan profesi kesehatan lainnya, dengan jumlah total seluruhnya sebanyak 4.403 orang tenaga kesehatan. “Dengan jumlah tenaga kerja sebegitu besar, kami minta layanan maksimal buat pasien dan keluarganya,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

