ACEH UTARA – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bustani dikenal sebagai perwira dengan tujuh gelar akademik, sebuah pencapaian langka di institusi kepolisian RI. Pria kelahiran Aceh Selatan, 23 Juli 1978 ini, meniti karier kepolisian sejak 1997 melalui jalur bintara dan meraih jenjang perwira pertama setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi pada 2013.
Ia juga menyelesaikan pendidikan di Sespimma Polri Angkatan 70 pada 2023 dengan berbagai penghargaan. Kecintaannya pada pendidikan membuatnya terus melanjutkan studi.
Bustani meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara-Lhokseumawe, magister hukum dari Universitas Sumatera Utara, serta doktor ilmu hukum dari Universitas Semarang. Ia juga menamatkan magister manajemen keuangan daerah di Unimal Aceh Utara.
Tak berhenti di situ, Bustani kini tengah menempuh tiga program magister sekaligus, yakni Magister Kebencanaan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Magister Kenotariatan di Unsyiah, dan Magister Teknik Sipil Infrastruktur Pembangunan di Unimal.
“Saya kuliah di tiga magister. Ini sekaligus memadupadankan beragam keilmuan dengan bidang konsentrasi hukum pidana korporasi dan hukum pidana lainnya, sehingga ketika menghadapi kasus, mudah memahaminya secara scientific crime, sangat ilmiah,” ujar Bustani. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang telah menangani berbagai kasus besar di Aceh.
Sejumlah kasus korupsi yang pernah ditanganinya antara lain korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Lhokseumawe, korupsi kelompok tani, korupsi KIP dan Panwas di Aceh Tenggara, kasus pengadaan sapi kurus, serta kasus beasiswa yang menggemparkan Provinsi Aceh.
Kariernya banyak dihabiskan di bidang penindakan korupsi di berbagai wilayah, termasuk Polres Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan beberapa wilayah hukum lainnya di Polda Aceh. Saat ini, selain aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Unimal, ia juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, wilayah terluas di Provinsi Aceh.
“Prinsip utamanya pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah-tengah masyarakat. Itu yang kami tekankan sesuai arahan Bapak Presiden dan Kapolri RI,” kata Bustani. Ia berharap, tugasnya sebagai Kasat Reskrim di Polres Aceh Utara dapat membawa dampak positif bagi daerah tersebut.
“Semoga bisa terus bertumbuh kembang secara progresif dalam inovasi dan dinamika penegakan hukum modern untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

