Categories: Polhukam

Ramai-ramai Ganti Nama di Pengadilan Aceh Utara…

ACEH UTARA –  Sebanyak 216 warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengganti namanya sepanjang Januari 2024-Januari 2025. Mayoritas disebabkan perbedaan nama antara Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor dan ijazah.

Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Ngatemin, Senin (3/2/2025) menyebutkan umumnya masyarakat mengganti nama untuk digunakan saat pendaftaran anak sekolah, berangkat haji dan umroh serta keperluan administrasi lainnya.

“Permohonan pengajuan nama itu diverifikasi secara hati-hati di pengadilan. Lalu disidangkan oleh hakim dan ditetapkan nama mana yang akan digunakan,” terang Ngatemin per telepon.

Dia mengimbau masyarakat lebih baik memeriksa ulang dokumen ijazah dan kependudukan sejak awal. Sehingga jika salah langsung bisa dikoreksi.

“Umumnya belakangan baru sadar ternyata nama di ijazah dan KTP atau kartu keluarga berbeda. Ini harusnya diperiksa lebih teliti oleh masyarakat. Bisa langsung dikoreksi saat itu juga,” katanya.

Meski begitu, sambungnya, pengadilan tetap menerima dan menyidangkan kasus pergantian nama itu. Sehingga memiliki kepastian hukum.

“Kami pastikan pengadilan dan hakim teliti sekali untuk mengganti nama. Agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

|KOMPAS

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

15 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.