ACEH UTARA- Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh hingga kini belum menyetorkan zakat, infaq dan sedekah ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.
Komisioner Baitul Mal Aceh Utara, Zulkarnaini, Jumat (24/1/2025) menyebutkan, sejauh ini BUMN dan BUMD tidak ada yang menyetorkan zakatnya ke lembaga itu.
“Kalau bank, hanya Bank Aceh saja yang menyetorkan zakat karyawannya ke Baitul Mal. Bank nasional lainnya tidak ada. Tahun lalu, sudah kami komunikasikan, tapi belum berhasil. Kami coba lagi tahun ini,” katanya.
Dia menyebutkan, karyawan PT Pema Global Energi (PGE) bidang minyak dan gas sebagai BUMD milik Pemerintah Aceh juga tidak menyetorkan zakatnya ke Aceh Utara.
“Padahal wilayah operasi mereka di Aceh Utara. Jelas ditulis dalam Peraturan Daerah (Qanun) Aceh Nomor 10/2017 tentang Baitul Mal bahwa BUMD/BUMD menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal kabupaten/kota dimana lokasinya berusaha,” katanya.
Untuk itu, dia mengimbau seluruh BUMN dan BUMD yang beroperasi di Aceh Utara menyetorkat zakat karyawan ke lembaga milik pemerintah itu. Sehingga, masyarakat penerima zakat lebih banyak berasal dari Kabupaten Aceh Utara.
“Sejauh ini, dominasi zakat bersumber dari pegawai negeri Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” terangnya.
Sementara itu, External Relations Manager PT Pema Global Energi, Bustami, dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui masalah penyaluran zakat karyawan. “Biasanya itu diurus bagian finance (keuangan). Saya tidak tahu bagaimana posisi penyalurannya. Saya juga belum tahu, apakah Baitul Mal Aceh Utara pernah bersurat atau bagaimana ke manajemen,” terangnya.
Sedangkan Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Lhoksukon, Aceh Utara, Arief Dermawan dihubungi terpisah menyebutkan zakat karyawan bank plat merah itu disertorkan lewat Baitul Mal Aceh. “Selama ini, zakat karyawan lewat kantor regional Aceh disetorkan ke Baitul Mal Aceh,” pungkasnya.
|DIMAS

Subscribe to my channel

