EdukasiM Nasir Jamil : Jangan Diskriminatif, Tidak Ada Alasan Negara Tolak Bayar...

M Nasir Jamil : Jangan Diskriminatif, Tidak Ada Alasan Negara Tolak Bayar Tukin Dosen

Jakarta – Keresahan kalangan dosen terkait persoalan  tunjangan kinerja (tukin) ASN dosen di bawah jajaran Kemendiktisaintek mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes pada pemerintah melalui Kemendiktisaintek untuk membayar tukin kepada mereka, karena sudah lima tahun tak dibayarkan. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen  akan lakukan demo besar-besaran di Jakarat dan mogok mengajar.

Terkait persoalan tersebut, M. Nasir Jamil yang merupakan anggota DPR-RI dari PKS Dapil 2 Aceh mengatakan supaya tukin yang menjadi hak dosen ASN di kalangan Kemendiktisaintek untuk segera  dibayar. Karena itu merupakan hak dosen.

“Segera dibayarkan, karena itu hak dosen. Apalagi sudah ada ketentuan hukum, tak ada alasan untuk tidak membayar tukin dosen itu, apalagi lembaga atau kementerian lain sudah lama membayarnya,” kata pria M. Nasir Jamil di Jakarta, Senin, (20/01/2025).

Anggota DPR-RI asal Aceh ini menekankan bahwa apa yang dialami oleh dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek tidak adil, karena dosen-dosen di kementerian lain menerima tukin selain serdos.

“Ini tidak adil, jadi wajar menimbulkan aksi dari dosen, karena rekan-rekan dosen di kementerian lain  mendapatkan tukin, selain juga mendapatkan serdos,,”  ujarnya.

Menurut anggota DPR-RI ini, masalah tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek harus segera dicari solusinya, apalagi sudah ada wacana mogok mengajar dan demontrasi besar-besaran.

“Ini harus  secepatnya dicari solusinya, apalagi ada ancaman mogok mengajar nasional dari dosen. Serta demontrasi,” ujarnya.

Menurut M. Nasir Jamil, ketiadaan anggaran tidak relevan, karena  kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, seperti  Kementerian Agama Kementrian Perdagangan dan Kementerian  Kesehatan.

“Tidak relevan tentunya, karena hanya Kemendiktisaintek yang tidak membayar, kementerian lain kenapa bisa bayar Tukin dosen, apalagi ini sudah lima tahun tidak dibayar,,” terang M. Nasir Jamil.

“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia,  Kemendiktisaintek
tidak boleh diam,” tutup M. Nasir Jamil.

|RIL|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Utara; Banjir Rob Rusak Rumah, Keselamatan Warga Utama

LHOKSUKON- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh,Ismail A Jalil akrab...

Huntara Penyintas Banjir Terendam Banjir Rob di Aceh Utara, Mengungsi ke Rumah Keluarga

LHOKSUKON - Puluhan hunian sementara (Huntara) penyintas banjir di...

Ratusan Rumah Rusak karena Banjir Rob di Aceh Utara

LHOKSUKON- Ratusan rumah terendam banjir rob atau pasang purnama...

Senin, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bahas Desil Masyarakat

IDI RAYEUK | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...