SosokMendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan.

Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Lhokseumawe diserahkan langsung oleh Penjabat  Gubernur Aceh, Safrizal ZA di Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin, 23 Desember 2024.

Kepala Protokol Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, Senin (23/12/2024) menyebutkan, masa jabatan A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe berakhir 22 Desember 2024.

“Dengan ditunjuk kembali perpanjangan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, maka masa jabatan hingga pelantikan wali kota definitif sekitar bulan Maret 2025,” terang Darius.

Dia menyebutkan, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan berkomitmen memuluskan transisi pergantian pimpinan daerah hasil pemilihan kepala daerah 2024.

Sebelumnya, DPRD Lhokseumawe, juga telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan A Hanan ke Mendagri RI, Tito Karnavian.

“Proses pergantian kepala daerah akan berjalan normal, kita menyukseskan proses pelantikan wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe definitif hasil Pilkada,” pungkas Darius.

Sekadar diketahui, dua tahun terakhir, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe berganti dua kali. Awalnya Mendagri menunjuk Imran selaku Pj Wali Kota Lhokseumawe. Setelah itu, Imran digeser menjadi Pj Bupati Sumedang, Jawa Barat dan menunjuk A Hanan sebagai penggantinya hingga saat ini.

|KOMPAS

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku...

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi...