LHOKSEUMAWE– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe A Hanan.
Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Lhokseumawe diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA di Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin, 23 Desember 2024.
Kepala Protokol Pimpinan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, Senin (23/12/2024) menyebutkan, masa jabatan A Hanan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe berakhir 22 Desember 2024.
“Dengan ditunjuk kembali perpanjangan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, maka masa jabatan hingga pelantikan wali kota definitif sekitar bulan Maret 2025,” terang Darius.
Dia menyebutkan, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan berkomitmen memuluskan transisi pergantian pimpinan daerah hasil pemilihan kepala daerah 2024.
Sebelumnya, DPRD Lhokseumawe, juga telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan A Hanan ke Mendagri RI, Tito Karnavian.
“Proses pergantian kepala daerah akan berjalan normal, kita menyukseskan proses pelantikan wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe definitif hasil Pilkada,” pungkas Darius.
Sekadar diketahui, dua tahun terakhir, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe berganti dua kali. Awalnya Mendagri menunjuk Imran selaku Pj Wali Kota Lhokseumawe. Setelah itu, Imran digeser menjadi Pj Bupati Sumedang, Jawa Barat dan menunjuk A Hanan sebagai penggantinya hingga saat ini.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

