Categories: Polhukam

Jaksa Tahan Mantan Kepala Desa Lhok Reudeup Aceh Utara karena Kasus Korupsi

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Provinsi Aceh, menahan Eks Kepala Desa Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara AH (30) atas penyidikan polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020 dan 2021.

Jaksa menahan AH di Rumah Tahanan Negara Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Polisi sebelumnya menyerahkan tersangka dan berkas penyidikan kasus itu untuk seterusnya memasuki tahap penuntutan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, kepada wartawan, Rabu (18/12/2024) dalam berkas yang diterima jaksa, kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 516 juta.

“Kerugian negara itu hasil audit dari Inspektorat Aceh Utara,” terang Reza.

Dia merincikan beberapa kesalahan tersangka yaitu tahun 2020 telah menganggarkan pembelian peralatan Pos Kesehatan Terpadu (Posyandu), namun tidak ada tindak lanjut.

“Telah melaksanakan pembangunan plat beton, dinding talud dan rumah dhuafa yang tidak sesuai RAB. Telah melaksanakan pencairan pengadaan papan informasi, namun tidak ada pertanggungjawaban,” terangnya.

Selain itu, sisa dana 2020 tidak dicatat dan pajak anggaran 2020 juga tidak disetor ke kas negara. Tidak membayar kekurangan gaji aparatur gampong, tuha peut, guru balai pengajian, kader Posyandu, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021. Tidak melaksanakan kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan Covid-19 dan beberapa kegiatan lainnya.

“Selain itu, pembangunan rumah dhuafa tahun 2021 juga dilakukan tidak sesuai RAB, tidak menyetorkan kekurangan pajak anggaran tahun 2021 ke kas negara, serta beberapa temuan lainnya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan berkas penuntutan kasus itu sedang disiapkan seterusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Banda Aceh, Provinsi Aceh.

“Kami usahakan berkas penuntutannya segera rampung,” pungkasnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

16 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…

16 hours ago

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…

17 hours ago

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…

2 days ago

TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor Saat Kontrak Masih Berjalan, IJTI: Jangan Korbankan Ujung Tombak Pemberitaan

BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh menuai…

2 days ago

Setahun Menanti Pulang di Utara…

Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.