News
LMAN Pelajari Hibah Aset RS Arun untuk Pemkot Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE- Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, A Hanan meminta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI menghibahkan aset Rumah Sakit Arun.
Hanan sudah bertemu dengan Plt Direktur LMAN, Mahdi di Jakarta, 23 Oktober 2024 lalu.
“Kami sudah menemui LMAN, meminta agar aset rumah sakit itu bisa sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Lhokseumawe. Saat ini, statusnya sewa,” terang A Hanan kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024).
Dia menyebutkan, pengalihan aset itu penting untuk meningkatkan layanan kesehatan warga Kota Lhokseumawe. “Termasuk meningkatkan fasilitas kesehatannya,” terangnya.
Selain itu, sambung Hanan, fasilitas rumah sakit juga belum memadai, sehingga sebagian pasien harus dirawat di luar ruangan. Untuk pengembangan, sambung Hanan, terganjal status kepemilikan rumah sakit itu.
Hanan juga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mufahir untuk pendampingan hukum. Sehingga, sambung Hanan, tidak ada lagi aksi perusahaan pengelola rumah sakit itu yang melanggar aturan hukum.
Sekadar diketahui, tahun lalu, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengusut kasus dugaan korupsi di rumah sakit itu. Seluruh terdakwa dinyatakan bersalah dan kini proses banding di Pengadilan Tinggi Aceh.
“LMAN menyambut baik niat kita. Mereka akan mengkaji secara detail teknis hibah dan lain sebagainya, agar sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Hanan.
Sebelumnya aset Rumah Sakit Arun ini merupakan milik PT Arun NGL. Pemerintah lalu menutup perusahaan ini seiring menyusutnya produksi gas. Seluruh aset perusahaan dialihkan menjadi milik LMAN Kementerian Keuangan RI.
|DIMAS
