NewsNah Lo, 388 Kendaraan Dinas Pemkot Lhokseumawe Tak Bayar Pajak

Nah Lo, 388 Kendaraan Dinas Pemkot Lhokseumawe Tak Bayar Pajak

LHOKSEUMAWE| Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Pemerintah Aceh mencatat 388 unit kendaraan dinas milik Dinas di Pemerintah Kota Lhokseumawe belum bayar pajak dengan akumulasi tunggakan Rp 452 juta lebih. Kondisi itu terjadi tiga tahun terakhir.

Kepala UPTD V BPKA Lhokseumawe, Chaidir, kepada wartawan di Lhokseumawe, Sabtu (12/10/2024) merincikan jumlah kendaraan yang belum bayar pajak yaitu 335 unit kendaraan roda dua, dan 53 unit kendaraa roda empat.

Baca juga :  Oknum Polisi Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dengan Luka Tembak

“Penyebab tidak bayar pajak berbagai macam, misalnya, saat kami sudah mendatangi pemegang sepeda motor, mereka mengatakan surat kendaraan dipegang oleh Dinas Sosial Lhokseumawe. Jadi, mereka tak bisa membayar pajak,’ katanya.

Selain itu, sambung Chaidir kendaraan dinas itu tersebar di sejumlah dinas di Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Dirinya menyebutkan, timnya sudah mendatangi sejumlah dinas di Kota Lhokseumawe soal pembayaran pajak kendaraan itu. “Kita sosialisasikan, agar pajak tepat waktu. Pentingnya bagi setiap lembaga untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas mereka telah memenuhi kewajiban,” terangnya.

Baca juga :  PNL Gelar Wisuda, 336 Orang Lulus Predikat Cumlaude

Sementara itu, Kepala Protokol Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, dihubungi terpisah membenarkan ratusan kendaraan belum bayar pajak. Dia menyebutkan, akan membayar pajak itu dalam waktu dekat.

Baca juga :  Soal Bendera, Plt Gubernur dan DPRA Harus Bertanggungjawab

“Penyebab belum bayar pajak karena ada beberapa kendala administratif dan teknis,” Darius.

Dia mencontohkan, terdapat beberapa kendaraan telah lama tidak digunakan, dan terdapat proses pendataan ulang yang memerlukan waktu.

“Ada koordinasi yang belum sepenuhnya tuntas dengan para pengguna kendaraan di sejumlah dinas, terutama di tingkat kecamatan dan desa. Namun, kami pastikan segera dibayar,” terangnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; 1 Bulan Ini Seluruh SPPG Aceh Timur Wajib Sertifikat Laik Higine

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...

Wali Kota Lhokseumawe Cabut Rekomendasi Dukungan Konser Dewa 19

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mencabut rekomendasi...

Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat Bantu Tangani Longsor di Pedalaman Birem Bayeun

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pertama di Aceh, Bupati Ayahwa ; Antar Pasien dari UGD ke Ruangan Harus Pakai Mobil…

LHOKSEUMAWE – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM)...

Meski Ada Penolakan, EO Pastikan Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Sesuai Jadwal

LHOKSEUMAWE– Even Organizer Melofest sebagai promotor konser Dewa 19...