ACEH UTARA– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengklaim pembangunan tanggul irigasi yang amblas di Desa Krueng Seupeng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara bersumber dari dana APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh).
Artinya, proyek itu dikerjakan oleh dinas di Pemerintah Provinsi Aceh.
Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Jafar, Rabu (2/10/2024) menyebutkan dirinya akan melaporkan amblas tanggul itu ke Dinas PUPR Provinsi Aceh.
“Soal langkah dinas berikutnya, itu urusan Dinas PUPR Provinsi Aceh. Apalagi saya dengar, bangunan itu masih tahap pemeliharaan. Sangat memungkinkan untuk bisa perbaikan, namun teknisnya itu kewenangan Provinsi Aceh,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dihubungi terpisah menyebutkan, timnya sudah turun ke lokasi untuk meninjau kondisi proyek itu.
“Nanti tim akan memeriksa dan memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak. Nanti kita lihat bagaimana pemeriksaan dari tim yang telah diturunkan ke lokasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan tanggul irigasi itu dibangun tahun 2023 lalu dengan dana Rp 2 miliar lebih. Namun, saat ini tanggul itu telah amblas sepanjang 40 meter lebih. Warga khawatir jika tidak diperbaiki banjir akan merendam ke pemukiman warga.
|KOMPAS
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.