ACEH UTARA– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengklaim pembangunan tanggul irigasi yang amblas di Desa Krueng Seupeng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara bersumber dari dana APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh).
Artinya, proyek itu dikerjakan oleh dinas di Pemerintah Provinsi Aceh.
Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Jafar, Rabu (2/10/2024) menyebutkan dirinya akan melaporkan amblas tanggul itu ke Dinas PUPR Provinsi Aceh.
“Soal langkah dinas berikutnya, itu urusan Dinas PUPR Provinsi Aceh. Apalagi saya dengar, bangunan itu masih tahap pemeliharaan. Sangat memungkinkan untuk bisa perbaikan, namun teknisnya itu kewenangan Provinsi Aceh,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dihubungi terpisah menyebutkan, timnya sudah turun ke lokasi untuk meninjau kondisi proyek itu.
“Nanti tim akan memeriksa dan memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak. Nanti kita lihat bagaimana pemeriksaan dari tim yang telah diturunkan ke lokasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan tanggul irigasi itu dibangun tahun 2023 lalu dengan dana Rp 2 miliar lebih. Namun, saat ini tanggul itu telah amblas sepanjang 40 meter lebih. Warga khawatir jika tidak diperbaiki banjir akan merendam ke pemukiman warga.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

