Categories: Polhukam

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun PNL Lhokseumawe Belum Ada Tersangka

Lhokseumawe- Hingga saat ini kasus dugaan korupsi proyek Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe masih bergulir Kejari Lhokseumawe. Sebanyak 11 orang sudah dilakukan pemeriksaan tapi belum ada yang ditetapkan tersangka. Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berkomitmen menetapkan tersangka proyek yang menelan anggaran Rp14 miliar itu. Namun sampai kini penyidik belum menerima hasil cek fisik dari tim ahli.

Penyidik juga belum bisa memastikan kapan merilis angka kerugian negara dari proyek tersebut, karena masih menunggu hasil dari lembaga auditor.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama mengatakan, pengambilan sampel bangunan dan cek fisik dilakukan pada 28 Agustus 2024 lalu sampai hari ini masih menunggu hasil. “Sabar ya, kalau sudah ada hasil pasti kami kabari. Ini tergantung dari ahli karena tidak bisa juga kami desak- desak, nanti hasilnya tidak baik,” kata Therry Gutama Rabu (18/9/2024).

Diketahui, penyidik telah memanggil 11 orang yaitu pihak Balai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kontraktor, konsultan pengawas, dan pekerja di lapangan untuk dimintai keterangan. Pembangunan rumah susun menyerap anggaran APBN tahun 2021-2022. Dengan skema Multi Years Contract (MYC). Nilai kontraknya mencapai Rp 14 miliar lebih.

Kemudian, dalam pelaksanaannya anggaran tersebut sudah dicairkan sekitar Rp 7 miliar lebih pada tahun 2021. Lalu pada tahun anggaran 2022 kembali dibayarkan senilai Rp 7 miliar lebih.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

13 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

1 day ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.