ACEH UTARA | Ratusan rumah warga di kawasan pesisir Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, terancam abrasi.
Kejadian ini dikhawatirkan akan semakin parah, mengingat abrasi sudah mulai merusak badan jalan desa yang hanya berjarak tiga meter dari garis pantai.
Keuchik Gampong Lhok Puuk, T Bakhtiar, menjelaskan bahwa abrasi ini bukanlah hal baru di wilayah tersebut. Namun, gelombang tinggi yang terjadi belakangan ini telah memperburuk situasi, dengan sembilan rumah warga sudah dibongkar akibat diterjang ombak.
“Abrasi sudah terjadi berulang kali, tetapi kali ini sangat mengancam. Tidak hanya rumah warga yang terkena, tetapi juga badan jalan dan fasilitas umum seperti tiang listrik yang hampir roboh,” ujar Bakhtiar saat dihubungi, Rabu (18/9).
Bakhtiar menambahkan bahwa beberapa warga terpaksa memindahkan barang-barang mereka dan membongkar rumah, sementara sebagian lainnya mengungsi ke tempat kerabat. Proses pemindahan tiang listrik menyebabkan sebagian wilayah mengalami pemadaman listrik.
“Kami sangat berharap pemerintah serius menangani masalah ini. Warga tidak hanya terancam kehilangan tempat tinggal, tetapi juga terputus dari akses jalan dan listrik,” tambahnya.
Bakhtiar menyebutkan warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah abrasi, yang terus mengancam keberlangsungan hidup mereka di kawasan pesisir.
“Hingga saat ini, belum ada solusi jangka panjang yang diberikan pemerintah, meskipun dampak abrasi semakin meluas,”terangnya.
Dalam catatan Bakhtiar, belasan tahun sudah abrasi dihadapi warga pesisir itu. Namun, hingga kini belum ada solusi. Artinya, bupati berganti per lima tahun sekali. Sedangkan persoalan abrasi tetap belum teratasi.
|DIMAS
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…
LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026,…
Tanggal 21-26 April 2026 digelar perhelatan akbar bagi para penggiat kerbau di China dan Dunia.…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT) Sei Siak menerima kunjungan kerja Komisaris…
This website uses cookies.