Categories: Polhukam

2 Calon Independen Lhokseumawe Batal Maju ke Pilkada, Ini Sebabnya…

LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memastikan dua calon independen wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, Rabu (22/5/2024) menyeutkan, pasangan calon pertama yaitu Azhari dan Ermiati Hamidah, tidak berhasil mengupload bukti dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU RI hingga batas akhir yang ditentukan pada 15 Mei 2024.

“Namun, pasangan calon ini telah menyerahkan bukti dukungan secara fisik dan softcopy. Hanya saja gagal mengupload ke sistem Silon KPU RI. Karena itu, dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS,” katanya.

Khusus untuk Azhari dan Ermiati, sambung Abdul Hakim, hingga kini tidak ada aturan baru yang dikeluarkan KPU RI untuk memperpanjang waktu upload bukti dukungan ke sistem pencalonan.

“Namun, jika memang ada aturan baru dari KPU RI nanti dibolehkan lagi upload bukti dukungan. Maka, akan kami sampaikan ke calon. Hingga saat ini belum ada aturan baru itu, maka pencalonannya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Sedangkan untuk pasangan Mukhlis Azhar dan Lailan F Saidina, sambung Abdul Hakim, memang tidak membawa bukti dukungan saat datang ke kantor KIP Kota Lhokseumawe.

“Mukhlis Azhar ada datang ke KIP Lhokseumawe, namun tidak membawa bukti dukungan apa pun, hingga batas akhir waktu yang telah ditetapkan. Jadi, kita nyatakan tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Karena itu, sambung Abdul Hakim, dipastikan Pilkada 2024 ini di Kota Lhokseumawe tidak diikuti oleh calon independen atau perseorangan. Sedangkan untuk pasangan calon yang diusung oleh partai politik belum dibuka masa pendaftaran.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

10 hours ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

11 hours ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

1 day ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

2 days ago

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…

2 days ago

This website uses cookies.