ACEH TIMUR – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Asnawi (37) warga Desa Rantau Payang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, pada 1 Oktober 2019 lalu.
Pelaku yakni BK alias Manok, (43), warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur. Pelaku bersembunyi di sebuah gubuk tak jauh dari pemukiman.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23//5/2024) menyebutkan, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2019 lalu.
“Kita kerahkan tim gabungan Polres Langsa dan Polres Aceh Timur untuk menangkap pelaku. Setelah buron lima tahun, dan berpindah pindah tempat, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku,” terangnya.
Dia menyebutkan, pelaku membunuh korban dan membuang mayatnya ke dalam sungai. Pembunuhan sadis yang menghebohkan itu disebabkan pelaku mengikat kaki korban dengan rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Bahkan, mayat yang sudah dimasukan karung itu diikat batu sebagai pemberat agar tenggelam ke dasar sungai.
Belakangan, nelayan menemukan mayat itu dan menghebohkan Provinsi Aceh.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu senapan angin, dompet dan handphone.
“Kami sudah serahkan tersangka ke Polres Langsa. Karena lokasi kejadian masuk ke wilayah hukum Polres Langsa,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…
ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…
Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…
This website uses cookies.