Connect with us

Nah Lo, Oknum PNS Aceh Timur Suka Judi, Ditangkap Polisi

News

Nah Lo, Oknum PNS Aceh Timur Suka Judi, Ditangkap Polisi

LHOKSEUMAWE | Seorang oknum PNS berinisial KH (50) bersama rekannya MU (43) asal Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan bermain judi online chip higgs domino island di warung kopi daerah setempat, Sabtu (27/4) dinihari tadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, menyatakan pengungkapan ini bermula laporan warga dikarenakan perbuatan dua pelaku itu sangat meresahkan sering terjadinya tindak pidana judi online di desa tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Rizal, Sabtu (27/4).

Rizal menambahkan dari hasil penyelidikan, sekira pukul 00.30 WIB didapati terduga pelaku sedang melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian online pada sebuah warung kopi di desa setempat.

“Pelaku mengaku sedang bermain aplikasi slot vegas perjudian online dan Aplikasi High Domino melalui handphone mereka dan dari keterangan tersebut, keduanya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rizal.

Dikatakan, atas perbuatannya kedua terduga pelaku dipersangkakan pasal 18 juncto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan dan atau Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024.

|KOMPAS

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

More in News

To Top