LHOKSEUMAWE | Seorang pengemis SA (34) ditemukan membawa emas 60 gram atau 20 mayam serta uang tunai Rp 4 juta rupiah di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. SA terjaring razia satuan polisi pamong praja pada, Senin (30/10/2024).
Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Rabu (2/10/2024) menyebutkan, petugas juga menemukan satu handphone android dari pengemis itu.
“Emas, uang dan handphone itu hasil mengemis selama ini,” katanya.
Selama ini, SA beroperasi di Jalan Merdeka, Simpang Lampu Merah, Lhokseumawe. Saat ini, SA dibawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i milik Satpol PP dan WH Lhokseumawe.
“Jadi pembinaan mental dan moral di sana,” katanya.
Dia menyebutkan, timnya terus melakukan razia pengemis di Kota Lhokseumawe sebagai upaya menata keindahan kota.
Sepanjang September 2024, timnya telah mengamankan 64 gelandangan, 80 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan 160 pelanggar lainnya. Semua pelanggar tersebut dibina melalui program pengajian di Balai Rehabilitasi Moral.
“Kami tegaskan, jika pun ingin menyumbang, silakan sumbang pada lembaga resmi. Karena sebagian dari pengemis ini hanya modus saja. Mereka memiliki kemampuan finansial yang memadai,” pungkasnya.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

